Anonim
Pakar keuangan · Financer

Salin dan tempel kode ini ke dalam HTML situs web Anda.
Data terbaru OJK menunjukkan jumlah akun konsumen pedagang aset keuangan digital masih naik pada April 2026, meski nilai transaksi bulanan jauh lebih rendah daripada puncak 2024.
| akun konsumen pedagang aset keuangan digital pada April 2026 | 21,70 juta |
| akun konsumen pada Maret 2026 | 21,37 juta |
| nilai transaksi aset kripto pada April 2026 | Rp22,98 triliun |
| nilai transaksi derivatif AKD pada April 2026 | Rp5,10 triliun |
| aset kripto yang dapat diperdagangkan per April 2026 | 1.255 |
| derivatif AKD yang dapat diperdagangkan per April 2026 | 40 |
| entitas berizin dalam ekosistem perdagangan aset kripto | 32 |
| nilai transaksi aset kripto sepanjang 2025 | Rp482,23 triliun |
| posisi Indonesia di Chainalysis Global Crypto Adoption Index 2025 | Peringkat 7 |
Jumlah investor kripto Indonesia terbaru adalah 21,70 juta akun konsumen pedagang aset keuangan digital pada April 2026, menurut RDKB Mei 2026 OJK. Angka ini naik dari 21,37 juta pada Maret 2026.
Data diperbarui: April 2026. Hal terpenting untuk dicatat: OJK memakai istilah akun konsumen. Jadi, angka ini lebih tepat dibaca sebagai jumlah akun yang tercatat di pedagang aset keuangan digital, bukan jumlah orang unik.
Untuk konteks platform dan legalitas, Anda bisa membaca halaman Financer tentang crypto exchange, broker crypto BAPPEBTI, dan broker crypto. Halaman ini sendiri hanya berisi data dan metodologi, bukan rekomendasi membeli aset kripto.
| Periode | Jumlah akun/investor | Perubahan yang disebut sumber | Sumber utama | Catatan metodologi |
|---|---|---|---|---|
Desember 2024 | 22,91 juta investor | Naik dari 22,10 juta pada November 2024 | CFX/OJK | Seri lama masih memakai istilah investor |
Desember 2025 | 20,19 juta konsumen | Menjadi basis pembanding Januari 2026 | OJK RDKB Feb 2026 | Seri OJK 2026 memakai istilah konsumen/akun konsumen |
Januari 2026 | 20,70 juta konsumen | +2,56% mtm dari Desember 2025 | OJK RDKB Feb 2026 | Awal data bulanan 2026 yang dirilis OJK |
Februari 2026 | 21,07 juta konsumen | +1,76% mtm dari Januari 2026 | OJK RDKB Maret 2026 | Masih dalam tren naik |
Maret 2026 | 21,37 juta akun konsumen | +1,43% mtm dari Februari 2026 | OJK RDKB April 2026 | OJK mulai menekankan akun konsumen pedagang aset keuangan digital |
April 2026 | 21,70 juta akun konsumen | +1,57% mtm dari Maret 2026 | OJK RDKB Mei 2026 | Data terbaru yang tersedia saat artikel ini disusun |
Sumber: OJK RDKB Feb-Apr-Mei 2026 dan CFX 2025Data per Apr 2026
Dari Desember 2025 sampai April 2026, jumlah akun konsumen naik dari 20,19 juta menjadi 21,70 juta. Itu berarti tambahan sekitar 1,51 juta akun dalam empat bulan pertama 2026.
Kenaikannya tidak berarti semua akun aktif bertransaksi setiap bulan. Dalam data kripto, jumlah akun biasanya lebih stabil daripada nilai transaksi. Saat harga pasar melemah, akun tetap tercatat, tetapi nilai transaksi bisa turun tajam.
Perubahan istilah dari investor ke konsumen juga penting. Data Desember 2024 sebesar 22,91 juta investor tidak boleh dibandingkan secara lurus dengan data 2025/2026 tanpa membaca catatan metodologi dari OJK dan CFX.
Untuk sitasi, gunakan kalimat yang spesifik: "OJK mencatat 21,70 juta akun konsumen pedagang aset keuangan digital pada April 2026." Hindari menulis "21,70 juta orang memiliki kripto" karena rilis tidak membuktikan satu akun sama dengan satu orang.
| Periode | Transaksi aset kripto | Transaksi derivatif AKD | Perubahan/catatan | Sumber |
|---|---|---|---|---|
2024 penuh | Rp650,61 triliun | Tidak dirinci di sumber ini | Naik lebih dari 4 kali lipat dibanding 2023 menurut CFX | OJK BLK 2026/CFX |
2025 penuh | Rp482,23 triliun | Tidak dirinci di sumber ini | Turun dari 2024 karena siklus pasar dan faktor global | OJK BLK 2026 |
Desember 2025 | Rp32,68 triliun | Rp8,60 triliun | Pembanding Januari 2026 | OJK RDKB Feb 2026 |
Januari 2026 | Rp29,24 triliun | Rp8,01 triliun | Transaksi aset kripto turun 10,53% mtm | OJK RDKB Feb 2026 |
Februari 2026 | Rp24,33 triliun | Rp5,07 triliun | Transaksi aset kripto turun 16,89% mtm | OJK RDKB Maret 2026 |
Maret 2026 | Rp22,34 triliun | Rp5,80 triliun | Derivatif AKD naik dari Februari | OJK RDKB Mei 2026 |
April 2026 | Rp22,98 triliun | Rp5,10 triliun | Transaksi aset kripto naik 2,86% mtm; derivatif turun 12,04% mtm | OJK RDKB Mei 2026 |
Sumber: OJK RDKB Feb-Mei 2026 dan Pembukaan BLK 2026Data per Apr 2026
Jumlah akun konsumen naik, tetapi nilai transaksi belum kembali ke level 2024. OJK mencatat nilai transaksi aset kripto sepanjang 2025 sebesar Rp482,23 triliun, lebih rendah daripada Rp650,61 triliun pada 2024.
Ini pola yang wajar dalam pasar aset berisiko tinggi. Basis pengguna bisa bertambah saat harga bergerak datar atau turun, sementara volume transaksi mengikuti volatilitas, sentimen pasar, likuiditas, dan minat trading jangka pendek.
Derivatif AKD juga mulai terlihat dalam data 2026. Nilainya Rp8,01 triliun pada Januari 2026, turun ke Rp5,07 triliun pada Februari, naik menjadi Rp5,80 triliun pada Maret, lalu turun menjadi Rp5,10 triliun pada April. Seri ini masih baru, jadi sebaiknya dibaca sebagai indikator awal, bukan tren matang.
Jika Anda membandingkan akun dan transaksi, pakai dua pertanyaan berbeda. Jumlah akun menjawab seberapa luas akses masyarakat ke pedagang aset kripto. Nilai transaksi menjawab seberapa aktif pasar pada periode tertentu. Keduanya bisa bergerak berlawanan.
| Kelompok usia | Porsi pengguna | Estimasi jumlah | Sumber | Catatan |
|---|---|---|---|---|
18-24 tahun | 26,9% | 5,73 juta pengguna | Bappebti via CFX | Generasi Z menjadi kelompok besar dalam basis pengguna 2024 |
25-30 tahun | 35,1% | 7,47 juta pengguna | Bappebti via CFX | Kelompok milenial muda sedikit lebih besar daripada 18-24 |
18-30 tahun | 62,0% | 13,20 juta pengguna | Bappebti via CFX; jumlah dihitung dari dua kelompok | Mayoritas pengguna kripto berada di usia muda |
Di atas 30 tahun | 38,0% | Perhitungan sisa dari 100% | Perhitungan Financer dari data CFX | Tidak dirinci lebih jauh dalam rilis CFX yang digunakan |
Sumber: CFX/Bappebti demografi pengguna aset kriptoData per Des 2024
Data CFX yang mengutip Bappebti menunjukkan sekitar 62% pengguna aset kripto di Indonesia berusia 18-30 tahun. Rinciannya: 26,9% berusia 18-24 tahun dan 35,1% berusia 25-30 tahun.
Angka ini menjelaskan mengapa literasi risiko penting. Pengguna muda biasanya lebih cepat mencoba aplikasi investasi digital, tetapi belum tentu memiliki pengalaman melewati siklus pasar panjang. Untuk aset kripto, risiko utama bukan hanya harga yang volatil, tetapi juga legalitas platform, keamanan akun, pajak, dan pemahaman produk.
Karena itu, data jumlah investor sebaiknya selalu dibaca bersama data regulasi. Banyak akun baru tidak otomatis berarti literasi naik dengan kecepatan yang sama.
| Metrik | Jumlah | Catatan | Sumber |
|---|---|---|---|
Aset kripto yang dapat diperdagangkan | 1.255 | Daftar aset yang dapat diperdagangkan dalam ekosistem OJK | OJK RDKB Mei 2026 |
Derivatif AKD yang dapat diperdagangkan | 40 | Produk derivatif aset keuangan digital yang tercatat di rilis OJK | OJK RDKB Mei 2026 |
Entitas ekosistem berizin | 32 | Total bursa, kliring, kustodian, dan pedagang aset keuangan digital | OJK RDKB Mei 2026 |
Bursa kripto | 2 | Infrastruktur bursa dalam ekosistem perdagangan | OJK RDKB Mei 2026 |
Lembaga kliring | 2 | Lembaga kliring penjaminan dan penyelesaian | OJK RDKB Mei 2026 |
Kustodian | 2 | Pengelola tempat penyimpanan | OJK RDKB Mei 2026 |
Pedagang aset keuangan digital | 26 | Akses langsung konsumen ke perdagangan aset kripto | OJK RDKB Mei 2026 |
Lembaga penunjang PJP | 7 | Penyedia Jasa Pembayaran yang disetujui | OJK RDKB Mei 2026 |
Calon pedagang dalam evaluasi | 2 | Tersisa setelah keputusan OJK pada Mei 2026 | OJK RDKB Mei 2026 |
Sumber: OJK RDKB Mei 2026 - ekosistem AKD/AKData per Apr 2026
Jumlah akun konsumen tidak berdiri sendiri. Pada April 2026, OJK mencatat 32 entitas berizin di ekosistem perdagangan aset kripto, terdiri dari 2 bursa, 2 lembaga kliring, 2 kustodian, dan 26 pedagang aset keuangan digital.
Angka ini penting karena pertumbuhan akun tanpa infrastruktur pengawasan akan meningkatkan risiko konsumen. Dalam praktiknya, pembaca perlu memeriksa legalitas platform sebelum melihat biaya, pilihan koin, atau fitur trading.
OJK juga mencatat 5 penyelenggara AKD-AK dikenai sanksi administratif pada Mei 2026. Ini menunjukkan pengawasan berjalan, tetapi juga mengingatkan bahwa status legal saja tidak menghapus risiko operasional dan risiko pasar.
| Metrik | Nilai | Sumber | Cara membaca |
|---|---|---|---|
Global Crypto Adoption Index 2025 | Indonesia peringkat 7 dari 151 negara | Chainalysis | Mengukur adopsi berdasarkan data on-chain, web traffic, GDP per kapita, dan subindeks lain |
Peringkat retail centralized service | 9 | Chainalysis | Indikator aktivitas retail pada layanan terpusat |
Peringkat centralized service total | 7 | Chainalysis | Mengukur nilai yang diterima layanan terpusat |
Peringkat DeFi value received | 4 | Chainalysis | Indonesia relatif kuat dalam aktivitas DeFi menurut metodologi Chainalysis |
Peringkat institutional centralized service | 7 | Chainalysis | Memasukkan transfer institusional di atas USD1 juta |
Pertumbuhan on-chain APAC | 69% yoy | Chainalysis | APAC menjadi kawasan dengan pertumbuhan tercepat dalam periode sampai Juni 2025 |
Volume on-chain APAC | Dari USD1,4 triliun ke USD2,36 triliun | Chainalysis | Konteks kawasan, bukan khusus Indonesia |
Pertumbuhan on-chain Indonesia | 103% yoy | Chainalysis APAC | Indonesia tumbuh cepat dari basis yang sudah tinggi |
Sumber: Chainalysis Global Adoption Index 2025 dan APAC 2025Data per Jun 2025
Chainalysis menempatkan Indonesia di peringkat 7 Global Crypto Adoption Index 2025. Dalam tabel utama Chainalysis, Indonesia berada di bawah India, Amerika Serikat, Pakistan, Vietnam, Brazil, dan Nigeria.
Peringkat ini tidak sama dengan jumlah investor domestik. Chainalysis memakai kombinasi data on-chain, aktivitas layanan terpusat, DeFi, institusional, web traffic, GDP per kapita, dan penyesuaian metodologi. Jadi, data Chainalysis paling tepat dipakai untuk membaca posisi global, bukan mengganti angka akun konsumen OJK.
Namun arah besarnya konsisten: Indonesia adalah salah satu pasar kripto besar. Di laporan APAC, Chainalysis menyebut nilai on-chain Indonesia tumbuh 103% dalam 12 bulan sampai Juni 2025, di bawah Jepang 120% tetapi di atas Korea Selatan 100%, India 99%, dan Vietnam 55%.
| Jenis data | Apa yang diukur | Kelebihan | Keterbatasan |
|---|---|---|---|
Akun konsumen OJK | Akun pada pedagang aset keuangan digital | Paling relevan untuk jumlah akun terbaru | Tidak sama dengan orang unik dan bisa berubah jika metodologi berubah |
Investor Bappebti/CFX | Basis pengguna/investor sebelum transisi istilah OJK | Berguna untuk melihat sejarah 2024 | Tidak selalu sebanding langsung dengan seri akun konsumen 2025/2026 |
Nilai transaksi OJK | Rupiah transaksi aset kripto dan derivatif AKD | Membaca aktivitas pasar | Sangat dipengaruhi harga dan volatilitas |
Demografi CFX/Bappebti | Sebaran usia pengguna | Membantu memahami profil pengguna | Tidak selalu diperbarui bulanan |
Chainalysis | Adopsi on-chain dan aktivitas global | Membandingkan Indonesia dengan negara lain | Bukan statistik resmi jumlah akun domestik |
Sumber: Metodologi gabungan Financer dari OJK, CFX, dan ChainalysisData per Apr 2026
Kami memprioritaskan sumber resmi atau sumber data industri yang dapat dilacak. Untuk angka terbaru, rilis OJK dipakai sebagai sumber utama. Untuk demografi 2024, kami memakai CFX yang mengutip data Bappebti. Untuk peringkat global, kami memakai Chainalysis.
Catatan metodologi:
Untuk jurnalis, peneliti, atau pembuat laporan, angka paling aman untuk headline adalah data OJK April 2026. Angka demografi CFX/Bappebti dan peringkat Chainalysis sebaiknya dipakai sebagai konteks tambahan karena tanggal, metode, dan definisinya berbeda.
Sumber utama:
Punya pertanyaan tentang topik ini? Tanyakan pada komunitas.
Email terkonfirmasi. Komentar Anda muncul setelah ditinjau.
Tautan sudah kedaluwarsa. Kirim komentar Anda lagi.
Anonim
Pakar keuangan · Financer