Anonim
Pakar keuangan · Financer
Bank syariah dan bank konvensional adalah dua jenis institusi keuangan yang berperan penting dalam perekonomian Indonesia.
Meski sama-sama menawarkan layanan tabungan, pinjaman, dan deposito, keduanya memiliki perbedaan mendasar dari sisi prinsip operasional, pengelolaan dana, hingga cara pembagian keuntungan.
Bank syariah berlandaskan hukum Islam yang mengedepankan keadilan dan menghindari riba. Bank konvensional beroperasi berdasarkan hukum negara dengan sistem bunga sebagai basis keuntungan.
Per 2026, Indonesia memiliki 14 bank umum syariah (BUS) dan 19 unit usaha syariah (UUS) dengan total aset perbankan syariah mencapai Rp980,3 triliun. Market share perbankan syariah kini di angka 7,72% dan terus bertumbuh.
Apa perbedaan bank syariah dan bank konvensional secara lengkap? Artikel ini membahas seluruh aspek perbedaannya agar Anda bisa memilih layanan perbankan yang paling sesuai.
Bank syariah adalah bank yang menjalankan seluruh aktivitas bisnisnya berdasarkan prinsip hukum Islam, sebagaimana diatur dalam Al-Quran, Hadis, dan fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).
Pada dasarnya, bank syariah menyediakan layanan yang sama dengan bank konvensional: rekening tabungan, pinjaman, deposito, dan transfer. Perbedaan utamanya terletak pada cara bank mengelola dana dan membagi keuntungan.
Bank syariah tidak menerapkan sistem bunga karena bunga dikategorikan sebagai riba yang dilarang dalam Islam. Sebagai gantinya, bank syariah menggunakan sistem bagi hasil (nisbah) dan berbagai jenis akad yang disepakati bersama antara bank dan nasabah.
Ciri fisik yang paling mudah dikenali adalah penambahan kata "Syariah" pada nama bank dan logo "iB" (Islamic Banking) yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Menurut OJK, produk tabungan syariah menggunakan dua jenis akad utama:
Per 2026, Indonesia memiliki 14 bank umum syariah (BUS) yang terdaftar dan diawasi oleh OJK:
Bank konvensional adalah bank yang menjalankan kegiatan usahanya secara umum berdasarkan prosedur dan hukum formal negara, dengan sistem bunga sebagai basis keuntungan.
Dalam bank konvensional, terdapat dua metode utama yang diterapkan:
Sistem bunga: Bank menetapkan persentase bunga tertentu untuk produk simpanan (tabungan, deposito) maupun pinjaman. Besaran bunga sudah ditentukan di awal sehingga nasabah bisa menghitung sendiri keuntungan atau kewajiban yang akan diterima.
Sistem biaya (fee-based): Bank menerapkan berbagai biaya atas layanan yang digunakan nasabah, seperti biaya admin bulanan, biaya transfer antarbank, biaya penarikan ATM, dan lain-lain.
Bank konvensional di Indonesia diawasi oleh OJK dan tunduk pada aturan hukum yang berlaku. Jika terjadi sengketa antara nasabah dan bank, penyelesaiannya dapat dilakukan melalui pengadilan negeri.
Ketika menabung di bank konvensional, nasabah mendapatkan bunga setiap bulan sesuai ketentuan bank. Di sisi lain, nasabah juga dikenakan biaya administrasi bulanan.
Nasabah dapat menarik dana kapan saja melalui ATM, mobile banking, atau teller.
Beberapa contoh bank konvensional besar di Indonesia:
Berikut perbedaan bank konvensional dan bank syariah yang perlu Anda ketahui. Perbandingan bank syariah vs bank konvensional ini mencakup 10 aspek utama:
Bank syariah menjalankan aktivitas usaha berdasarkan hukum Islam yang mengacu pada Al-Quran, Hadis, dan fatwa DSN-MUI. Setiap produk dan layanan harus sesuai dengan prinsip syariah.
Bank konvensional beroperasi berdasarkan peraturan perundang-undangan nasional dan internasional yang berlaku, tanpa mengacu pada hukum agama tertentu.
Ini adalah perbedaan yang paling mendasar. Bank konvensional menerapkan sistem bunga tetap yang besarannya sudah ditentukan di awal. Nasabah tahu persis berapa bunga yang akan diterima (tabungan) atau dibayar (pinjaman).
Bank syariah menggunakan sistem bagi hasil (nisbah). Persentase pembagian disepakati di awal akad, tetapi nominal keuntungan bergantung pada hasil pengelolaan dana oleh bank. Jika bank untung besar, nasabah ikut menikmati. Jika keuntungan kecil, bagian nasabah juga lebih kecil.
Bank syariah didirikan dengan tujuan ganda: menghasilkan keuntungan sekaligus menjalankan prinsip keuangan Islam yang adil dan transparan. Aspek sosial dan kemaslahatan umat menjadi pertimbangan penting.
Bank konvensional berorientasi pada keuntungan (profit-oriented) dengan tujuan utama memberikan return yang optimal bagi pemegang saham.
Bank syariah menggunakan berbagai jenis akad yang diatur dalam hukum Islam, seperti:
Bank konvensional menggunakan perjanjian kredit standar berdasarkan hukum perdata dan hukum dagang yang berlaku.
Bank syariah diawasi oleh tiga lembaga sekaligus: OJK (pengawasan umum), Dewan Pengawas Syariah atau DPS (pengawasan kepatuhan syariah di level bank), dan Dewan Syariah Nasional MUI (pengawasan fatwa di level nasional).
Bank konvensional diawasi oleh OJK dan dewan komisaris internal bank.
Bank syariah hanya boleh mengelola dan menginvestasikan dana nasabah pada bisnis yang halal. Dana tidak boleh ditempatkan pada sektor yang bertentangan dengan prinsip Islam, seperti industri alkohol, perjudian, atau riba.
Bank konvensional dapat mengelola dana pada berbagai jenis usaha yang menguntungkan selama tidak melanggar hukum yang berlaku, tanpa batasan terkait aspek halal-haram.
Bank syariah membangun hubungan dengan nasabah dalam beberapa pola: kemitraan (mudharabah/musyarakah), jual-beli (murabahah), sewa (ijarah), dan titipan (wadi'ah). Nasabah diperlakukan sebagai mitra, bukan sekadar debitur.
Bank konvensional menerapkan pola hubungan debitur (peminjam) dan kreditur (pemberi pinjaman). Hubungannya bersifat transaksional berbasis kontrak kredit.
Bank syariah tidak membebankan denda bunga kepada nasabah yang terlambat membayar. Jika terjadi keterlambatan, bank melakukan musyawarah untuk mencari solusi bersama. Denda yang dikenakan (jika ada) masuk ke dana sosial (zakat/infak), bukan menjadi pendapatan bank.
Bank konvensional membebankan denda keterlambatan dan bunga tambahan jika kredit macet. Denda ini menjadi pendapatan bank.
Bank syariah menyelesaikan sengketa melalui Badan Arbitrase Syariah Nasional (BASYARNAS) atau pengadilan agama sebagai jalur pertama, baru kemudian pengadilan negeri jika diperlukan.
Bank konvensional menyelesaikan sengketa melalui pengadilan negeri atau badan mediasi perbankan yang ditetapkan oleh OJK.
Bank syariah memperoleh keuntungan dari margin jual beli (murabahah), bagi hasil usaha (mudharabah/musyarakah), dan biaya sewa (ijarah). Keuntungan dan risiko dibagi antara bank dan nasabah.
Bank konvensional mendapatkan keuntungan utama dari selisih bunga pinjaman (lebih tinggi) dan bunga simpanan (lebih rendah). Risiko kredit macet sepenuhnya ditanggung bank, tetapi keuntungan dari bunga sudah ditetapkan di awal.
Berikut tabel perbedaan bank syariah dan bank konvensional secara ringkas:
| Aspek | Bank Syariah | Bank Konvensional |
|---|---|---|
Prinsip | Hukum Islam (Al-Quran, Hadis, fatwa DSN-MUI) | Hukum negara dan peraturan perundang-undangan |
Sistem Keuntungan | Bagi hasil (nisbah) | Bunga tetap |
Pengelolaan Dana | Hanya pada bisnis halal | Semua bisnis legal |
Pengawasan | OJK + DPS + DSN-MUI | OJK + Dewan Komisaris |
Hubungan Nasabah | Kemitraan (mitra usaha) | Debitur-Kreditur |
Denda Keterlambatan | Masuk dana sosial | Menjadi pendapatan bank |
Penyelesaian Sengketa | BASYARNAS / Pengadilan Agama | Pengadilan Negeri |
Pembagian Risiko | Ditanggung bersama | Ditanggung nasabah (kredit) / bank (simpanan) |
Tidak ada jawaban yang mutlak benar karena pilihan terbaik bergantung pada kebutuhan dan nilai pribadi Anda.
Pilih bank syariah jika:
Pilih bank konvensional jika:
Yang terpenting, pastikan bank yang Anda pilih terdaftar dan diawasi oleh OJK. Anda bisa mengecek daftar bank resmi di situs OJK.
Perbedaan bank syariah dan bank konvensional terletak pada prinsip dasar, sistem keuntungan, pengelolaan dana, dan pola hubungan dengan nasabah.
Bank syariah menawarkan sistem yang adil berbasis bagi hasil dan sesuai dengan prinsip Islam. Bank konvensional memberikan kepastian melalui bunga tetap dan jaringan yang lebih luas.
Dengan pertumbuhan aset perbankan syariah yang mencapai Rp980,3 triliun dan market share 7,72% di 2026, pilihan perbankan syariah semakin mudah diakses oleh masyarakat Indonesia.
Kenali kebutuhan Anda, pahami perbedaannya, dan pilih layanan yang paling sesuai.
Ya, bank syariah tidak menerapkan sistem bunga yang dikategorikan riba dalam hukum Islam. Sebagai gantinya, bank syariah menggunakan sistem bagi hasil (nisbah), jual beli (murabahah), dan sewa (ijarah). Setiap produk dan layanan bank syariah diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah untuk memastikan kepatuhan pada prinsip Islam. Namun, penting untuk memahami bahwa "bebas riba" merujuk pada struktur akad, bukan berarti nasabah tidak perlu membayar biaya apa pun.
Bank konvensional adalah bank yang menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan hukum negara dengan sistem bunga sebagai basis keuntungan. Nasabah yang menabung mendapat bunga simpanan, sedangkan nasabah yang meminjam membayar bunga pinjaman. Bank konvensional di Indonesia diawasi oleh OJK.
Perbedaan utamanya terletak pada prinsip keuntungan. Ekonomi syariah menerapkan bagi hasil di mana untung dan rugi ditanggung bersama. Ekonomi konvensional menerapkan bunga tetap di mana return sudah ditentukan di awal tanpa mempertimbangkan hasil usaha. Selain itu, ekonomi syariah melarang investasi pada sektor yang tidak halal.
Pertimbangkan tiga hal: (1) apakah Anda ingin dana dikelola sesuai prinsip Islam, (2) apakah Anda membutuhkan variasi produk yang lengkap, dan (3) seberapa penting akses jaringan ATM dan cabang. Bank syariah cocok untuk yang menghindari riba, sementara bank konvensional menawarkan jaringan lebih luas. Pastikan bank pilihan Anda terdaftar di OJK.
Punya pertanyaan tentang topik ini? Tanyakan pada komunitas.
Email terkonfirmasi. Komentar Anda muncul setelah ditinjau.
Tautan sudah kedaluwarsa. Kirim komentar Anda lagi.
Anonim
Pakar keuangan · Financer
6 menit bacaKeuangan Pribadi
10 menit bacaKeuangan Pribadi
3 menit bacaKeuangan Pribadi
5 menit bacaKeuangan Pribadi
3 menit bacaKeuangan Pribadi
Yuk, berlangganan *Financer Stacks* panduan keuangan mingguan yang membantu Anda menguasai dasar-dasar keuangan, meningkatkan pendapatan tambahan, dan menciptakan kehidupan di mana uang bekerja untuk Anda. Gratis!